Bagikan:

BEKASI - Massa ormas masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Mereka mendesak penuntasan kasus gratifikasi oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

"Kita memberi dukungan secara lisan juga tertulis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait pelaporan beberapa waktu lalu oleh kawan-kawan kita. Tentunya kami sangat apresiasi kinerja kejaksaan," kata Sekretaris GMBI Kabupaten Bekasi Faisal Syukur di Cikarang, Senin 21 Agustus, disitat Antara.

Faisal mengaku dalam aksi ini, GMBI tidak memiliki muatan politik apapun menyikapi persoalan hukum dimaksud, melainkan hanya menjalankan tugas dan fungsi selaku kontrol sosial.

Pihaknya juga akan terus mengawasi serta mengawal progres setiap tahapan penyidikan kejaksaan. Dua alat bukti yang dikantongi penyidik kejaksaan menandakan bukti permulaan dianggap cukup untuk memastikan telah terjadi tindak pidana gratifikasi dimaksud.

"Ini tentu sudah menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, termasuk menjaga transparansi kepada publik karena ini sudah menjadi konsumsi publik. GMBI dukung usut tuntas, kami menyatakan dengan tegas jangan pandang bulu, di hadapan hukum semua sama. Equality before of the law," katanya.

Faisal memaklumi insiden gagal sita barang bukti dengan alasan menjaga kondisi tetap kondusif meski dirinya mengaku mekanisme yang ditempuh kejaksaan sudah dibenarkan undang-undang, sesuai surat perintah.

"Kita tunggu saja upaya kejaksaan selanjutnya, kita akan kawal sampai tuntas kasus ini," ucap dia.

Kepala Seksi Intelijen KejariKabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan dengan status penyidikan.

"Mereka tadi menanyakan update perkara itu, masih jalan, masih pemeriksaan-pemeriksaan, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Besok masih ada jadwal pemanggilan saksi, dua orang saksi," katanya.

Dirinya juga memastikan tahapan penyidikan atas kasus ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur termasuk upaya penyitaan barang bukti dua unit mobil mewah jenis SUV bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW.

"Pengambilan barang bukti masih tetap di upayakan, mungkin sekalian dengan penetapan tersangka," kata dia.