JAKARTA - Kuasa hukum pemilik hotel F2, Bertua Diana Hutapea mengatakan bahwa kliennya bakal bertanggung jawab atas kematian tiga tamu hotel. Namun, untuk memastikannya, Diana masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Jadi, masalah korban jiwa ini kan kita belum mengetahui sebenarnya bagaimana gitu yah,” kata Bertua kepada wartawan di lokasi, Jumat, 18 Agustus.
“Jadi nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan Labfor ini bagaimana. Nanti kita akan bersama kepolisian untuk berkoordinasi mana yang terbaik buat semua pihak,” sambungnya.
Perihal diberikannya santunan terhadap korban yang tewas, kata Bertua, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kliennya. Lantaran, ia mengaku baru bertemu siang tadi.
“Nanti akan dibicarakan karena saya juga baru bertemu beliau (pemilik),” ucapnya.
Tiga orang tewas dalam kebakaran di hotel F2 di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat dini hari, 18 Agustus. Ketiga korban tewas diduga terjebak asap yang mengepul di lantai dua hotel tersebut.
BACA JUGA:
“Tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia. Diduga karena terjebak asap,” Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Agustus.
Tribuana mengatakan, saat insiden terjadi, ada lima kamar hotel yang terisi. Dalam kamar itu, masing-masing kamar hotel diisi oleh dua orang.