Bagikan:

JAKARTA – Petugas kepolisian akan melibatkan Puslabfor Polri dalam penanganan kasus kebakaran di Hotel F2, Melawai, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang menewaskan tiga orang.

“Pasti (dilibatkan Puslabfor Polri), karena kan ada yang meninggal dunia," kata Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, Jumat, 18 Agustus.

Saat ditanya penyebab kebakaran, Tribuana mengakui tidak dapat menyimpulkan. Namun berdasarkan keterangan Damkar Jakarta Selatan, penyebab kebakarannya akibat puntung rokok.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tiga tamu hotel yang tewas diduga karena terjebak asap saat insiden kebakaran. Karena di tempat itu tidak adanya ruang terbuka pada hotel tersebut.

“Keterangan damkar pada saat evakuasi dan melakukan pemadaman di dalam kamar tidak ada jendela. Kami belum sempat masuk karena keterbatasan,” ucapnya.

Sebanyak tiga orang tewas dalam kebakaran yang terjadi di Hotel F2 di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga korban tewas diduga terjebak asap yang mengepul di lantai dua hotel tersebut. Korban yang meninggal terdiri dari dua orang perempuan dan satu orang laki-laki.

“Tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia. Diduga karena terjebak asap,” terang Tribuana saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Agustus.

Kebakaran terjadi pada Jumat, 18 Agustus, dini hari. Saat insiden terjadi, ada lima kamar hotel yang terisi. Dalam kamar itu, masing-masing kamar hotel itu diisi oleh dua orang.

Hingga kini, belum diketahui identitas penyewa termasuk korban yang meninggal dunia.

“Sementara kami belum bisa berikan keterangan namun hasil dari keterangan dari (petugas) Damkar bahwa penyebab kebakarannya ada di lantai dua,” ucapnya.