Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran senjata api (senpi) rakitan. Bahkan, membongkar pabrik spesialis modifikasi senpi.

"Total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 18 Agustus.

Dilibatkannya Puspom TNI AD dalam pengungkapan kasus peredaran senpi ini karena ditemukannya modus penggunaan kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Kerjasama dengan Puspom TNI AD itupun disebut sudah berlangsung sejak Juni 2023.

"(Modus) Menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer," ungkapnya.

Dari kolaborasi antar intansi itu, akhirnya membongkar keberadaan pabrik spesialis modifikasi senpi. Artinya, senjata yang berjenis airgun disulap menjadi senpi yang lebih berbahaya.

“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” sebutnya.

Hanya saja, tak dirinci mengenai detail pengungkapan kasus tersebut. Alasannya, proses pengembangan masih dilakukan.

Sejauh ini, Hengki hanya menyebut senpi hasil modifikasi pabrik itu marak beredar di masyarakat. Bahkan, tak jarang menjual senpi pabrikan.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplay oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” kata Hengki.