JAKARTA - Petugas gabungan menjaring 11 anggota TNI-Polri di sebuah tempat hiburan malam pada Jumat, 17 Maret. Tujuh orang kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
Operasi tersebut dilaksanakan petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI, Kolonel POM Septinus Sarante mengatakan, 11 anggota yang terjaring razia terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri.
Selain itu, petuga juga mengamankan lima orang dari warga sipil.
Septinus menegaskan para pelanggar yang ketahuan positif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum.
Pelanggar dari personel TNI akan diproses penyidik Puspom TNI, sementara pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya.
Sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ujar Septinus, seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 18 Maret.
Dia mengatakan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Razia gabungan dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," pungkasnya.