Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin geram dengan praktik perundungan yang dialami dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Terungkap pula fakta mengejutkan dimana para dokter senior membuat buku panduan bullying yang isinya cenderung merundung calon dokter spesialis.

"Di buku panduan tercantum harus beliin ini, sewakan ini. Setelah kami periksa, para dokter peserta PPDS diminta keluar uang hingga puluhan juta per bulan bahkan ratusan juta per tahun," kata Budi dalam keteranganya, Kamis kemarin.

Bentuk perundungan yang dialami peserta didik PPDS lainnya ialah calon dokter spesialis seringkali dipanggil dengan nama hewan oleh seniornya. Budi mengaku miris melihat temuan yang telah merendahkan manusia itu, apalagi hal itu terjadi di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes.

Advertisement

“Saya tidak mungkin membiarkan di rumah sakit yang dimiliki Kementerian Kesehatan terjadi praktek-praktek yang tidak menunjukkan budaya bangsa Indonesia, budi pekerti yang luhur, tetapi justru penuh cacian rasialis, kata-kata yang memanggil juniornya dengan nama hewan,” ucap Budi.

Menurut Budi kejadian penemuan praktik bullying ini terjadi di awal 2023, kala viralnya seorang dokter muda di sebuah rumah sakit yang memberikan respons kurang baik terhadap pasien di luar jam tugas. Rupanya ditemukan dokter muda itu memberikan respons kurang baik akibat mengalami tekanan akibat tindakan perundungan oleh seniornya. Hal ini berdampak kerabat pasien yang menerima pelampiasan amarah dokter tersebut.

Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami menyampaikan sejauh ini Kemenkes telah menerima sebanyak 91 laporan dugaan perundungan yang dialami peserta didik PPDS.

Murti menyampaikan, bentuk perundungan kepada peserta didik PPDS dalam lingkungan rumah sakit di bawah naungan Kemenkes terbilang beragam.

Diantaranya permintaan biaya kepada para calon dokter spesialis terkait pelayanan atau penelitian, yang tidak seharusnya dilakukan atau dikenakan. Selain itu, para calon dokter spesialis juga mendapatkan tekanan untuk melaksanakan waktu jaga di rumah sakit berlebihan atau di luar batas wajar.

Kemenkes sejak Juli 2023 telah membuka berbagai kanal pengaduan, diantaranya melalui aplikasi percakapan dan laman resmi Kemenkes.

“Kami telah melakukan validasi sebanyak 44 laporan dugaan perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Sebanyak 12 laporan terjadi di tiga rumah sakit dan telah selesai kami investigasi. Sementara 32 laporan di delapan rumah sakit sedang dalam proses investigasi,” kata Murti Utami.

Adapun tiga rumah sakit yang mendapat teguran Kemenkes ialah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.