Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan anggaran kesehatan 2024 ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN atau meningkat 8,1 persen dibanding 2023.

"Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenkes untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif, yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit," kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan dilansir ANTARA, Rabu, 16 Agustus.

Ia mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Untuk tahun 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau sebesar 5,6 persen dari APBN. Jumlah itu meningkat 8,1 persen atau setara Rp13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran tahun ini.

Dikatakan Budi, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi COVID-19.

Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, kata Budi, secara konsisten berada di atas 5,0 persen. Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.

“Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi dengan hasil yang baik,” katanya.

Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp119,9 triliun pada 2020, menjadi Rp124,4 triliun pada 2021, menjadi Rp134,8 triliun pada 2022, menjadi Rp172,5 triliun pada 2023, dan sebesar Rp186,4 triliun pada 2024.

Budi menjelaskan anggaran kesehatan pada 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.