Bagikan:

KALBAR - Bocah SD di Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) jadi korban pencabulan kakek berusia 60 tahun. Pelaku saat ini sudah ditahan kepolisian.

Kantor Hukum dan Lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Singkawang menyebutkan memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan tersebut.

"Kami dipercaya untuk mendampingi korban dan hari ini (Sabtu, 12 Agustus 2023) pelaku sudah ditangkap oleh Polres Singkawang," kata perwakilan PKBI, Roby Sanjaya, Senin 14 Agustus, disitat Antara.

Dia menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Rabu 26 Juli sekitar pukul 15.30 WIB.

Orangtua korban yang tidak terima meminta pendampingan kepada PKBI. Diduga korban pencabulan berjumlah lebih dari satu orang.

"Kita berterima kasih kepada Polres Singkawang yang responsif sehingga si pelaku sekarang sudah ditangkap. Berdasarkan pengakuan si pelaku, sudah dua orang anak yang telah menjadi korbannya termasuklah si korban yang kita tangani," katanya.

Roby menekankan pendampingan ini juga untuk medorong proses hukum seberat-beratnya kepada pelaku. Menurutnya, pelaku pedofil harus diberi pelajaran yang setimpal dan jangan diberi ampun.

Dalam kesempatan itu, Roby mengimbau kepada para orangtua agar selalu memantau anaknya, di mana anaknya bermain, dengan siapa, apa yang dilakukan, dan lain sebagainya.

"Kita harus selalu waspada terhadap orang-orang sakit mental seperti si kakek pedophil itu, dan orang itu bisa siapa saja, orang dekat, tetangga, dan orang asing," tandasnya.