Bagikan:

JAKARTA - Sunawar (50), meski usianya sudah lanjut namun semangatnya dalam mencari nafkah demi keluarga patut diacungi jempol. Pria yang sudah puluhan tahun mengadu nasib di jalur maut kereta api (KA) itu terlihat tekun dalam membantu masyarakat, padahal dirinya tidak mendapat upah dari PT KAI.

Meski dirinya harus mengais rejeki diantara jalur maut perlintasan KA Stasiun Pondok Jati dengan menjadi relawan pengatur lalin, namun tekad baiknya untuk membantu para pengendara yang melintas agar tidak terjadi kecelakaan harus diapresiasi.

Bahkan, jika terjadi penumpukkan kendaraan di dalam jalur perlintasan KA yang pintunya telah ditutup, pria dengan anak 1 tersebut tak segan berlari dari pintu perlintasan ke arah jalur kereta yang hendak datang sejauh 500 meter sambil membawa bendera merah.

"Ambil bendera merah lari kesana (jarak 500 meter dari perlintasan ke arah kereta datang). Berhentikan nya harus jarak jauh sekitar 500 meteran, kita lari. Bendera merah untuk memberhentikan kereta, itu namanya semboyan 35," kata Sunawar kepada VOI, Senin, 14 Agustus.

Bendera merah yang dikibarkan sebelum memasuki perlintasan agar laju kereta yang hendak melintas menjadi lambat hingga berhenti sebelum memasuki kawasan perlintasan Stasiun Pondok Jati.

"Pengibaran bendera merah hanya kalau mendadak (kendaraan) sudah padat, kita lari pakai bendera merah (dikibarkan) untuk berhentikan kereta. Bendera dikibarkan kalau kendaraan padat, tidak teratasi karena mengunci (kendaraan penyeberang jalur lintasan kereta tidak terurai). Kita harus kibarkan agar kereta itu pelan dan berhenti," paparnya.

Dikatakan Sunawar, seharusnya pengibaran bendera merupakan tugas dari petugas jalur lintasan (PJL) penjaga pintu perlintasan KA. Namun jika petugas PJL kekurangan orang, terpaksa relawan yang melakukannya.

"Relawan boleh mengibarkan bendera merah tapi yang utama itu PJL. Kalau kita hanya terpaksa aja, kalau PJL nya satu orang (yang berjaga), kita lari bawa bendera. Kalau PJL dua, ya kita ditempat (mengatur lalin kendaraan)," katanya.

Pada penerapan keseharian di lapangan, pengibaran bendera merah tidak serta merta dilakukan setiap hari. Pengibaran bendera merah hanya diwaktu tertentu ketika akses perlintasan telah padat dan kendaraan macet total.

"Bendera merah tidak menentu dikibarkan. Dikibarkan kalau mendadak doang, kalau misalkan padat mengunci dan ada kereta dobel (2 kereta melintas) baru kita lari bawa bendera merah dan dikibarkan di pinggir jalur lintasan," tuturnya.

Lebih lanjut Sunawar menjelaskan, untuk jam rawan kemacetan di perlintasan KA Pondok Jari yakni pada pagi hari mulai pukul 05.30 WIB hingga 08.00 WIB. Karena pada jam - jam tersebut merupakan waktu yang rawan para anak-anak berangkat sekolah. Sehingga arus lalu lintas sering padat dan macet.

"Kalau sore terkadang dari jam 17.00 WIB sampai 21.00 WIB malam, itupun kalau keretanya padat. Kalau malam jika kereta padat, juga macet dari jam 21.00 WIB sampai 22.00 WIB," katanya.