Bagikan:

SERANG - Polisi menangkap pelaku berinsial SR (37) karena diduga melakukan pemukulan dengan balok ke ayah tirinya, FS (59) hingga tewas. Motif diduga karena cinta segitiga ayah tiri dengan istrinya sendiri.

Kapolsek Serang Kompol Teddy Heru Murtian mengatakan, kejadian berlangsung di Cipare, Kota Serang, Sabtu, 12 Agustus sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama dari kejadian pelaku berhasil ditangkap.

“Betul, menangkap pelaku sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Teddy saat dikonfirmasi, Minggu, 13 Agustus. 

Kejadian berawal dari pelaku yang curiga ke ayah tirinya telah berselingkuh dengan istrinya sendiri. Saat bertanya, korban tak terima dan tersulut emosi sehingga pecah keributan.

FS kemudian mengambil balok untuk memukul SR. SR bisa menghindar dari terjangan balok ayah tirinya. Sama-sama tersulut emosi, SR berlari ke arah rumahnya dan mengambil sebilah balok. Pakkkk, kepala korban lalu dipukul.

"Hidung dan telinga korban mengeluarkan darah akibat pukulan tersebut,” sambungnya.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut mencoba menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Sayangnya korban meninggal dunia. 

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung menangkap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Kini, SR telah bawa ke Polsek Serang untuk tindakan lebih lanjut. 

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia," tutupnya.