Buron KPK Kirana Kotama Ternyata Jadi <i>Permanent Resident</i> di Negara Lain
Ilustrasi KPK. (Foto: Dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu buronannya, Kirana Kotama kini menjadi penduduk tetap atau permanent resident di negara lain. Informasi ini sudah mereka kantongi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima (Kirana Kotama, red) adanya di suatu negara di benua lain. Dia memiliki yang disebutnya itu permanent resident," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Sabtu, 12 Agustus.

Asep tak mau banyak bicara soal negara tempat Kirana Kotama menetap. Namun, kondisi ini membuat KPK jadi lebih sulit membawa Kirana ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Sebab, dia mendapat perlindungan dari negara tempatnya menetap. Selain itu, ada wilayah yuridiksi yang harus ditaati.

Kirana merupakan tersangka kasus korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Pencarian terhadapnya dimulai setelah buron pada 2017.

Sebagai pengingat, KPK juga mengejar dua buronan lain selain Kirana. Pertama, eks caleg Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kemudian ada juga Paulus Tannos yang merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP. Dia dikabarkan sudah mengganti identitasnya sehingga gagal ditangkap meski sudah ditemukan.