Bagikan:

BENGKALIS - TNI Angkatan Laut Dumai bekerjasama dengan Satuan Tugas Sadewa-23 mengamankan sebanyak 150 koli (kardus 30-50 kilogram) barang impor bekas tanpa dilengkapi dokumen dari KLM Putra Sejahtera 9 GT 98 di Perairan Selat Lalang Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"150 koli barang impor bekas ini berasal dari Singapura, dibawa KLM Putra Sejahtera dari Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru. Tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Komandan TNI Angkatan Laut Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dilansir ANTARA, Jumat, 11 Agustus.

Selain barang bekas, petugas juga mengamankan empat orang kru kapal untuk dimintai keterangan.

Barang bekas 150 koli ini terbagi 50 koli pakaian bekas, 50 koli sepatu bekas berbagai merek dan 50 koli tas dan diamankan oleh petugas pada akhir Juli 2023 yang lalu.

Dijelaskan Kariady Bangun, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara menyembunyikan barang-barang bekas itu dalam palka kapal paling bawah. Lalu membuat manifes ganda untuk mengelabui petugas.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kegiatan mereka sejak 2017 silam. Dan perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan kepabeanan Undang-Undang Nomor 17/2006," ucapnya.