Dua Perempuan Penjebak Remaja 15 Tahun di Sunter Ditangkap Terkait Aksi Perampasan Motor
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap 5 orang pelaku perampasan motor disertai penganiayaan yang terjadi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua diantaranya adalah perempuan yang menjebak korban dengan cara menggodanya.

"Iya betul Sudah ditangkap. Dari tujuh pelaku, lima sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus.

Iver mengatakan dari 5 pelaku yang diamankan, dua diantaranya adalah Perempuan yang memiliki peran penting dalam kasus ini.

“Dua diantaranya perempuan, 16 tahun dua-duanya. Betul (teman kencan korban-red),” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinsial DRS (15) menjadi korban pengeroyokan dan perampasan sepeda motor oleh lima orang pelaku saat bertemu dengan perempuan berinsial N yang dikenalnya melalui media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 4 Agustus, pukul 23.00 WIB.

“Korban memar-memar, dan motornya di ambil,” kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus.

Alex menjelaskan kejadian itu berawal dari korban yang berkenalan dengan N melalui media sosial Facebook. Kemudian mereka berjanjian bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kenal wanita namanya Ndah, melalui FB. Lalu janjian di tempat kejadian itu. Terus di sana ada kawan-kawannya berjumlah lima orang, lalu korban dipukul. Motornya diambil,” katanya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Priok. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.