Bagikan:

JAKARTA - Sekelompok buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi berencana untuk menduduki titik aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin hingga malam hari. Kini, mereka telah berkumpul dan mulai berorasi bergantian.

“Info terakhir sampai jam 21.00 WIB malam. Semua di sini, dipusatkan di sini,” tutur perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Ahmad Taufik sata ditemui di lokasi, Kamis, 10 Agustus.

Ahmad Taufik berharap, para pegawai yang berkantor di gedung-gedung sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin untuk ikut bergabung dalam massa aksi yang menuntut penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

“Jadi motor-motor tidak ditaruh di kantong parkir karena orientasi untuk menduduki jalan dan mengajak pekerja di kantor. Makanya, kita kemungkinan bertahan di jalan,” ucap dia.

Taufik mengaku, awalnya kelompok buruh hendak menggeruduk gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, namun, Jalan Medan Merdeka Barat telah ditutup dengan pembatas beton dan kawat berduri sejak pagi.

“Mau ke arah MK, cuma pasti diblokade di Patung Kuda. Tapi aksinya bakal disatukan di sini di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,” ungkap Ahmad Taufik.

“Tapi opsi kedua itu menarik perhatian teman/teman di kantor untuk aksi, karena mereka terdampak juga UU Cipta Kerja. Makanya kemarin dari temen-temen buruh sudah mengirimkan selebaran ke kantor-kantor agar dapat terlibat aksi ini,” tambahnya.

Buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) ini telah memblokade Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Bundaran Patung Kuda pun diblokade oleh massa buruh yang tumpah ruah.

Imbas aksi demonstasi ini, lalu lintas di sekitar Jalan MH Thamrin tersendat. Sejumlah petugas dari kepolisian dan Dinas Perhubungan pun mengatur arus kendaraan di persimpangan.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kelompok buruh membawa atribut bendera dan spanduk yang bertuliskan penolakan mereka atas UU Cipta Kerja.

Mereka juga membawa patung tikus berdasi dengan tinggi 2 meter. Patung yang melambangkan koruptor ini tampak membawa koper berisi uang dan dokumen UU Cipta Kerja.