JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengecekan urine terhadap seluruh anggota satuan reserse narkoba guna mencegah penyalahgunaan di internal Polri pada Rabu, 9 Agustus. Pengecekan dilakukan secara mendadak setelah apel.
Pengecekan urine tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari Satuan Sie Propam (profesi dan pengamanan) Polres Metro Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan personel Polres Metro Jakarta Barat tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, sebanyak 95 anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilakukan pengecekan urine secara acak dan mendadak.
"Hasil pengecekan didapati bahwa 95 anggota negatif narkoba. Pelaksanaan tes urine ini sebagai upaya pengawasan internal," kata AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Agustus.
Pengecekan urine ini sebagai upaya pengawasan internal untuk mencapai anggota zero dari narkoba. Serta untuk mencegah pelanggaran personel dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.
"Kegiatan Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin. Karena sebelum mendisiplinkan masyarakat, maka kita wajib mendisiplinkan internal kami terlebih dahulu," ucapnya.