Bagikan:

JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri memberikan atensi terhadap kasus pelajar tusuk pelajar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku yang berstatus anak berhubungan dengan hukum (ABH) bakal mendapat pendampingan kepolisian.

"Mabes Polri akan memberikan pendampingan psikologi kepada pelaku penikaman, status pelaku sementara sebagai anak yang berhubungan dengan hukum (ABH)," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kalsel, Selasa 8 Agustus, disitat Antara.

Thomas menyebutkan semula pihaknya menyurati Polda Kalsel terkait pendampingan psikologi bagi ABH tersebut, namun Mabes Polri memberikan perhatian dengan menjadwalkan kedatangan Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri ke Banjarmasin pada Rabu 9 Agustus.

Dia mengungkapkan perkembangan kasus ABH pelaku penganiayaan tersebut masih tahap penyidikan, dan melakukan koordinasi secara rutin dengan lembaga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel.

Lebih lanjut, koordinasi tersebut juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Thomas juga meminta UPTD PPA Kalsel menggandeng psikolog di Kota Banjarmasin untuk memberikan pendampingan bagi ABH tersebut pada proses penyidikan.

Sementara itu, Polresta Banjarmasin menunggu proses pendampingan psikologi terhadap ABH selesai agar mengagendakan jadwal “diversi” atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.

“Kita mengupayakan diversi sebanyak dua kali jika upaya pertama tidak berhasil,” ujar Thomas.