JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dilibatkan dalam pengungkapan kasus penusukan Syekh Ali Jaber oleh Alpin Andra di Lampung, beberapa waktu lalu.
"Penyidik dari Mabes Polri turun ke sana, dari Densus juga turun ke sana," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 16 September.
Pelibatan Densus dan penyidik Mabes Polri bertujuan untuk mencari tahu ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Sebab, ada dugaan terdapat aktor intelektual di balik perkara tersebut.
"Tentunya mau melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh, atau ada orang lain. Semua sedang kami selidiki," kata dia.
Sebelumnya, Alpin Andria terancam hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup. Hal ini menyusul dijeratnya Alpin dengan pasal percobaan pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan luka.
"Pasal yang disangkakan kepada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan. Kemudian kami juga kenakan pasal pembunuhan dan kemudian kami kenakan pasal penganiayan menyebabkan luka. Jadi kalau ancamannya hukuman mati atau seumur hidup paling ringan 20 tahun. Ini untuk apsla yang disangkakan untuk tersangka AA," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 16 September.
Alpin disangka Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP. Sedangkan sangkaan pembunuhan pasal 338 KUHP. "Penganiayaan menyebabkan luka Pasal 351 ayat 2
BACA JUGA:
Syekh Ali Jaber ditusuk oleh Alpin saat mengisi kegiatan di Masjid Falahuddin, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Syekh Ali Jaber terluka di tangan kanan yang kemudian mendapat 10 jahitan.
Penusukan terjadi saat Syekh Ali Jaber menerangkan kandungan dalam surat Al-Fatihan kepada para jemaah. Di sana Syekh Ali Jaber bertanya apakah ada anak yang bisa membaca surat Al-Fatihah dengan benar.
Kemudian ada satu anak yang ternyata bisa membaca surat Al-Fatihan dengan benar. Syekh Ali Jaber pun memanggil anak dan ibunya ke atas panggung. Pada saat ibu dan anak itu di atas panggung, tiba-tiba pelaku itu naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber.
Hingga akhirnya, pelaku penusukan diamakan oleh para jemaah dan petugas yang berada di sekitar lokasi. Saat ini, Alpin masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Bandar Lampung.