Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kasus penusukan yang dialami ulama Syekh Ali Jaber akan diusut secara tuntas. Hal ini disampaikan Mahfud melalui Twitter resminya @mohmahfudmd yang mengunggah beberapa foto saat dirinya menjenguk Syekh Ali Jaber.

Dalam unggahannya, Mahfud menyebut ulama tersebut dalam keadaan sehat setelah menjadi korban penusukan orang tak dikenal.

"Alhamdulillah, selepas maghrib tadi saya mengunjungi Syekh Ali Jaber yang baru ditusuk orang saat berdakwah di Lampung. Beliau sudah cukup sehat. Beliau sangat tawadhu, khas ulama. Kasus penusukan terhadap Syekh akan diusut tuntas. Pelakunya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tulis Mahfud dalam unggahannya yang dikutip Selasa, 15 September.

Pengusutan ini akan tetap dilakukan meski pelaku disebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama, namun keterangan itu tak bisa dipercaya begitu saja. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan segala informasi terkait pelaku penusukan yang bernama Alpin Andria tersebut harus diselidiki lebih jauh. 

Kebenaran akan keterangan itu bisa digali melalui riwayat pemeriksaan kesehatan hingga informasi yang diperoleh dari kerabat dekat atau bahkan tetangga rumahnya.

"Spekulasi di masyarakat ada dugaan berdasarkan pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kita belum percaya," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulisnya.

Dia menyebut, benar atau tidaknya penusuk mengalami gangguan jiwa tentu akan diperoleh setelah kepolisian melakukan penyelidikan lebih jauh. "Oleh sebab itu sampai ini, kami atau pihak aparat terus menyelidiki bagaimana latar belakang dan apa jaringan yang ada dibelakang anak ini," tegasnya.

Akibat kejadian penusukan ini, Mahfud juga memerintahkan agar aparat keamanan dan lembaga terkait seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk dapat membuat pemetaan dan pemantauan dalam upaya melindungi ulama.

Hal ini penting karena pemerintah punya kewajiban untuk melindungi kebebasan beragama, tanpa membedakan pandangan politik. "Da’i apapun pandangan politiknya, itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting. Kita hidup ini selama ini bangsa Indonesia, budaya-budaya yang baik itu, justru ditimbulkan oleh dakwah-dakwah para pendakwah kita yang telah bekerja dengan ikhlas. Para ulama kita," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menegaskan bakal mengusut tuntas perkara penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber. Mabes Polri mengirimkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan dari Alpin Andria. Karo Penmas Divis Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tim dokter itu untuk memastikan apakah Alpin benar-benar mengalami gangguan kejiwan.

"Ini salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini mengirimkan dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk mengungkap," ujar Awi kepada wartawan, Senin, 14 September.

Selain itu, nantinya tim penyidik dari Polrestabes Bandar Lampung juga bakal mengambil keterangan dari ahli kedokteran. Sehingga, dugaan soal gangguan kejiwaan yang dialami Alpin Andria dapat dipastikan.

"Setelah nanti Polri menerima visum baik itu korban maupun tersangka tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran," kata dia.

Adapun Syekh Ali Jaber ditusuk oleh Alpin saat mengisi kegiatan di Masjid Falahuddin, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Syekh Ali Jaber terluka di tangan kanan yang kemudian mendapat 10 jahitan.

Penusukan terjadi saat Syekh Ali Jaber menerangkan kandungan dalam surat Al-Fatihan kepada para jemaah. Di sana Syekh Ali Jaber bertanya apakah ada anak yang bisa membaca surat Al-Fatihan dengan benar.

Kemudian ada satu anak yang ternyata bisa membaca surat Al-Fatihan dengan benar. Syekh Ali Jaber pun memanggil anak dan ibunya ke atas panggung. Pada saat ibu dan anak itu di atas panggung, tiba-tiba pelaku itu naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber.

Hingga akhirnya, pelaku penusukan diamakan oleh para jemaah dan petugas yang berada di sekitar lokasi. Saat ini, Alpin masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Bandar Lampung. Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat.