PDIP Mengecam Aksi Kriminal Penusukan terhadap Ulama Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber (Tangkapan layar Youtube)

Bagikan:

JAKARTA - PDI Perjuangan mengecam aksi penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Lampung. Kekerasan terhadap ulama tak boleh dibiarkan.

"DPD PDI Perjuangan Sumut tentu mengecam aksi-aksi semacam ini dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas motif dari tindakan kriminal tersebut,” kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya dalam keterangan tertulis, Senin, 14 September.

Aswan menegaskan, setiap warga negara harus dilindungi dari aksi teror. Pihak keamanan diminta lebih waspada agar aksi kriminal seperti penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tidak terulang.

"Negara harus hadir dalam melindungi warganya dan aktivitasnya dari gangguan kriminal, apalagi kegiatan yang dilakukan Syekh Ali Jaber tidak melanggar aturan hukum positif di Indonesia, jadi wajar negara melalui aparat keamanan harus menjamin keamanan setiap warganya,” sambung dia.

Karena itu, PDIP meminta aparat keamanan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku dan mendalami motif penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. 

"Jika ada aktor intelektualnya, polisi harus menemukannya untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat atau Ulama yang melakukan aktifitas yang sama" Imbuh Aswan

Selain itu, Aswan Jaya mengimbau masyarakat tidak mempercayai isu yang berkembang di media sosial yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Penanganan kasus harus dipercayakan kepada penegak hukum.

"Ada banyak pihak yang memanfaatkan dan menggoreng kasus tersebut yang bertujuan memecah belah persatuan Umat, untuk itu kita berharap masayarakat selektif dalam menerima Informasi yang beredar, karena saya melihat banyak berita hoax yang beredar,” ujar Ketua BKM Masjid Al Hidayah Budi Luhur tersebut.

Penusuk ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber, Alpin Andria ditetapkan sebagai tersangka. Tapi polisi tetap menunggu hasil tes kejiwaan pelaku yang menusukkan pisau ke lengan kanan Syekh Ali Jaber saat mengisi kegiatan di Bandar Lampung. 

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi masih dalam pemeriksaan kejiwaaan karena elaku menurut keterangan pernah mengalami gangguan jiwa,” kata Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Zulman Topani dikonfirmasi VOI, Senin, 14 September. 

Penusukan ini terjadi di area Masjid Falahuddin, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Syekh Ali Jaber mengalami luka di lengan kanan.