Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan reformulasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis bentuk pengakuan dari pemerintah kepada peserta eks tenaga non-ASN atau honorer.

"Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempertimbangkan berbagai aspek yang komprehensif dan diharapkan berdampak tepat kepada seluruh pihak, tentu belum bisa menyenangkan semua pihak," kata Azwar Anas dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus, disitat Antara.

Dia mengatakan, kebijakan reformulasi dalam seleksi PPPK teknis 2022 telah melalui proses pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.

Namun Menpan RB menegaskan pada prinsipnya Kemenpan RB mengoptimalkan proses reformulasi dengan afirmasi kepada peserta eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah.

Dia menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CASN sepanjang memenuhi syarat.

“Teman-teman yang belum lulus, kami berharap jangan berkecil hati, masih ada seleksi tahun 2023 yang kami upayakan akan ada terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN, termasuk dari sisi soal seleksi agar senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi,” ujarnya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, semua aspek dipertimbangkan dan dicermati dalam kebijakan reformulasi PPPK teknis.

“Pertimbangannya adalah yang pertama kita memberikan afirmasi kepada yang telah mengabdi, yaitu eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN. Ini aspek keadilan mengingat mereka telah bekerja di instansi pemerintah,” katanya.

Selain itu, menurut dia, harus tetap menjaga kualitas dalam proses rekrutmen sehingga reformulasi ditetapkan dengan pemeringkatan peserta yang memiliki hasil tes yang tinggi secara berurutan dan kualitas tergambar dari hasil tes terbaik yang dihasilkan peserta.

Alex menambahkan total PPPK yang terekrut pada seleksi tahun 2022 adalah 396.754 orang dengan rincian 38.820 atau hampir 10 persen di antaranya adalah pelamar kalangan umum dan selebihnya berasal dari eks THK-II serta tenaga non-ASN/honorer.

Menurut dia, khusus untuk PPPK teknis yang direformulasi dari total 76.867 yang diterima, 10.520 atau sekitar 13,6 persen di antaranya dari pelamar umum.

Alex menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kelulusan, keterisian formasi sebesar 250.432 orang lulus seleksi PPPK guru atau sekitar 78,5 persen dari total formasi yang ditetapkan.

Sementara itu, untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan yang lulus sebanyak 69.455 atau 78,6 persen.

Sedangkan PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus sejumlah 51.687 atau 46,8 persen. Setelah reformulasi, kenaikan kelulusan PPPK tenaga teknis menjadi sekitar 70 persen, tepatnya 69,60 persen atau sebanyak 76.867 orang.