Bagikan:

JAKARTA - Komite I DPD berkomitmen terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang membahas mengenai calon pegawai negeri sipil (CPNS), tenaga honorer, hingga PPPK di Gedung DPD, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 14 November

"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," katanya dalam keteranganya.

Meski menyayangkan tidak dilibatkan-nya DPD dalam penyusunan revisi UU ASN yang baru, Fachrul menyebut bahwa Komite I DPD tetap serius dalam mencari solusi memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah.

Dia mengatakan, Komite I DPD juga meminta Kementerian PAN-RB (Kemenpan RB) untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru dan dosen), dan Satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK, terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), serta otonomi khusus.

“Komite I mendukung Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma mengatakan rapat dengan Menpan-RB itu sangat penting dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

Dia menuturkan, penerimaan CPNS nasional pada 16-30 September 2023 terdiri dari 78.862 formasi ASN pemerintah pusat dan 493.634 formasi ASN pemerintah daerah.

"Kami berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian yang objektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional," ucap Filep saat membuka rapat.

Menpan-RB mengatakan, reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden.

Dia pun mengapresiasi dorongan DPD di daerah agar reformasi menjadi terukur. "Oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik agar birokrasi menjadi berkelas dunia," ucapnya.

Dia menjelaskan, arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 akan fokus pada rekrutmen pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK), serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.

"Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi eks THK II dan non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT," ujar dia.