Bagikan:

BANYUMAS - Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Forum Warga 567 Mangunjaya Bersatu menggelar unjuk rasa guna memrotes kebisingan suara musik yang ditimbulkan dari tempat hiburan Fifa Executive Karaoke di Kelurahan Purwokerto Lor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sebelum mendatangi tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Stadion Widodo, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Kamis siang, massa yang merupakan perwakilan warga RT 05, 06, dan 07 RW 03 Kelurahan Purwokerto Lor itu terlebih dulu menggelar orasi dan memasang sejumlah poster di tepi Jalan Overste Isdiman.

Selanjutnya, warga berjalan kaki menuju tempat karaoke yang berjarak sekitar 150 meter dari Jalan Overste Isdiman dengan pengawalan personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.

Sesampainya di depan tempat karaoke, warga kembali menyuarakan aspirasi mereka agar pemilik tempat hiburan itu memperbaiki sistem peredam suara sesuai kesepakatan dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

Wakil Kepala Polresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto yang berada di tempat itu pun menemui perwakilan warga dan mengajak mereka untuk melakukan mediasi bersama pihak manajemen tempat karaoke. 

Setelah melakukan mediasi selama lebih kurang 30 menit, perwakilan warga keluar dari dalam tempat karaoke tersebut dengan wajah kecewa karena mereka hanya ditemui oleh manajer, bukan pemilik tempat hiburan itu.

Koordinator perwakilan warga, Suko Madyo Susilo mengatakan, dalam pertemuan sebelumnya, pemilik tempat karaoke menyatakan kesanggupannya untuk meniadakan pertunjukan live music dan disc jockey (DJ) serta tidak terjadi kebisingan atau kebocoran suara dari tempat hiburan tersebut agar tidak mengganggu lingkungan.

"Tetapi sekarang Pak Norman-nya (pemilik tempat karaoke) enggak ada," katanya.

Kendati ditemui oleh perwakilan manajemen, dia mengatakan para manajer itu selalu melanggar konsensus yang telah disepakati bersama.

Para manajer telah menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan keluhan warga kepada pemilik tempat karaoke namun tetap terjadi kebocoran atau kebisingan suara yang mengganggu lingkungan.

"Owner tidak sepenuh hati merealisasikan tuntutan-tuntutan warga yang sangat simpel, sangat simpel sekali. Suaranya jangan keluar, monggo situ usaha, kita tidak mengganggu, boro-boro sampeyan memberikan manfaat, kita minta jangan mengganggu, begitu saja," tegasnya.

Susilo mengatakan kebisingan suara dari tempat karaoke yang beroperasi setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu sangat mengganggu warga. Bahkan, kata dia, sejumlah rumah yang lokasinya sangat dekat dengan tempat karaoke itu banyak dihuni lansia yang sudah sakit-sakitan.

Disinggung mengenai hasil mediasi, dia mengatakan warga tidak mau membuat kesepakatan sebelum bertemu dengan pemilik tempat karaoke.

"Saya tidak mau ada kesepakatan sebelum kita ketemu dengan owner. Lha sekarang kita di sini ngapain, owner-nya enggak ada," katanya.

Ia memastikan warga hanya menginginkan perbaikan sistem peredam suara agar tidak terjadi kebocoran yang mengganggu lingkungan.

Jika peredam tersebut belum jadi, kata dia, warga berharap pertunjukan musik ditiadakan dan ketika peredam sudah siap akan dilakukan pengecekan suara secara bersama-sama guna memastikan tidak terjadi kebocoran.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar warga tidak melakukan tindakan-tindakan buruk terhadap tempat karaoke tersebut.

Saat ditemui wartawan, Manajer Pemasaran Fifa Executive Karaoke Karel mengatakan permasalahan sudah selesai karena telah ada kesepakatan dengan warga.

"Permintaannya memang untuk di sini, di lounge memang berhenti untuk saat ini," katanya.

Ia mengakui suara musik dari ruang santai (lounge) tersebut tembus hingga keluar sehingga mengganggu warga. Oleh karena itu, kata dia, pihak manajemen menyanggupi tuntutan warga terkait dengan pemasangan peredam suara di tempat tersebut.