GORONTALO - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menertibkan praktik penyimpangan solar subsidi yang dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gorontalo Utara.
"Kita ungkap praktik penyimpangan solar subsidi ini berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, di Gorontalo, Kamis 3 Agustus, disitat Antara.
Ia mengatakan, pengungkapan praktik penyimpangan solar subsidi berdampak terjadinya antrean panjang di SPBU.
Antrean panjang kendaraan juga menyebabkan ketidaknyamanan arus lalu lintas di depan SPBU karena berada di lintas Sulawesi. Kondisi jalan yang tergolong sempit dan dilalui banyak kendaraan dari dan ke wilayah Kota Gorontalo menimbulkan kecelakaan lalu lintas bahkan konflik antara pengguna jalan.
"Kami menerima laporan beberapa peristiwa antrean panjang di SPBU di lintas Sulawesi tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga praktik menyimpang yang terjadi wajib secepatnya ditertibkan karena sangat meresahkan," tuturnya.
Kapolda mengatakan, setelah melakukan penelitian dan penyelidikan, pihaknya mendapati dari sekitar 20 mobil yang mengantre, terdapat sejumlah mobil truk maupun mobil bak terbuka dengan tanki bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai standar. Terdapat pula mobil yang sama dan berulang-ulang kali mengantre setiap hari.
"Jadi kita temukan ada mobil yang sama datang berulang ulang kali mengisi BBM di SPBU. Akan tetapi jika sudah giliran mobil yang hanya sekali mengantre dari malam hingga pagi, sering tidak kebagian akibat stok habis," ujar Kapolda.
Ia menyebut, ada dugaan sistem maupun aturan terkait transaksi dan pendistribusian solar di SPBU yang tidak diterapkan semestinya.
"Aturan 100 liter untuk kendaraan sedang dan 200 liter untuk kendaraan berat atau besar, rupanya tidak berlaku di sini (SPBU)," katanya.
BACA JUGA:
Pihaknya segera melakukan pengecekan sistem pengawasan yang dilakukan pihak Pertamina, maupun pengelola SPBU yang disinyalir melakukan pembiaran terhadap penyimpangan solar bersubsidi tersebut.
"Kami duga jelas jika BBM ini rata-rata akan dijual ke tambang-tambang ilegal yang ada di Gorontalo," tuturnya.
Ia mengatakan pula, pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan 10 unit truk dan satu unit mobil bak terbuka yang ditemukan mengangkut BBM diduga hasil dari praktik penyimpangan di salah satu SPBU di Gorontalo Utara.
Dua truk diantaranya telah dibawa ke Mapolda dan yang lain masih di Gorontalo Utara. "Untuk mobil bak terbuka baru satu yang kita bawa ke sini (Mapolda)," katanya.
Polda Gorontalo akan terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu hingga memeriksa sejumlah saksi termasuk petugas SPBU dan pihak terkait lainnya.
Tiga orang sudah dibawa ke Mapolda untuk diperiksa. Kasus tersebut ditangani serius mengingat praktik menyimpang ini benar benar merugikan masyarakat sasaran pengguna BBM subsidi.
"Kita akan cek transaksi BBM di setiap SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo, apakah berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini berlaku merata sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat," tandasnya.