Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat menyatakan prihatin atas seruan China yang mendorong warganya untuk bergabung dalam aktivitas kontra-spionase, serta mengatakan telah memantau dengan seksama pelaksanaan undang-undang anti-pengintaian yang diperluas di Beijing.

Kementerian Keamanan Negara China pada Hari Selasa mengatakan, negara itu harus mendorong warganya untuk bergabung dalam pekerjaan kontra-spionase, termasuk menciptakan saluran bagi individu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan, serta memberi penghargaan kepada mereka yang melakukannya.

Sebuah sistem yang menjadikannya "normal" bagi orang-orang biasa untuk berpartisipasi dalam kontra-spionase harus dibuat, kata kementerian tersebut.

Itu menyusul perluasan undang-undang kontra-spionase Tiongkok yang mulai berlaku pada Bulan Juli, melarang transfer informasi yang dianggap terkait dengan keamanan nasional.

Hal ini membuat khawatir Amerika Serikat, yang telah memperingatkan bahwa perusahaan-perusahaan asing di China dapat dihukum karena aktivitas bisnis biasa.

"Kami memiliki kekhawatiran akan hal ini, tentu saja mendorong warga negara untuk memata-matai satu sama lain adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matt Miller dalam sebuah konferensi pers, melansir Reuters 3 Agustus.

"Kami memantau dengan seksama penerapan undang-undang kontra-spionase baru Tiongkok seperti yang telah kami lakukan, yang seperti yang tertulis sangat memperluas cakupan kegiatan apa saja yang dianggap sebagai spionase," terangnya.

Diketahui, Negeri Tirai Bambu dalam beberapa tahun terakhir telah menangkap dan menahan puluhan warga negaranya dan warga negara asing karena dicurigai melakukan spionase, termasuk seorang eksekutif di perusahaan obat Jepang Astellas Pharma pada Bulan Maret.

Sedangkan jurnalis Australia Cheng Lei, yang dituduh oleh Tiongkok memberikan rahasia negara ke negara lain, telah ditahan sejak September 2020.

Pernyataan Tiongkok bahwa mereka berada di bawah ancaman mata-mata muncul ketika negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, menuduh Tiongkok melakukan spionase dan serangan siber, sebuah tuduhan yang telah dibantah oleh Beijing.