BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita 13 kilogram narkotika berbagai jenis dari 64 pengedar yang ditangkap selama periode Mei sampai Juli 2023.
"Narkotika paling banyak diungkap jenis sabu-sabu sebanyak 11.468,73 gram, kemudian ekstasi 4.235 butir atau seberat 1.808 gram dan sisanya ganja 71,11 gram," kata Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin dilansir ANTARA, Kamis, 3 Agustus.
Sedangkan untuk 64 pengedar, terdiri dari 56 tersangka laki-laki dan delapan perempuan.
Ernesto mengungkapkan keterlibatan perempuan menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi kaum hawa termakan bujuk rayu untuk ikut mengedarkan narkoba.
Dia menyebut sosok perempuan kerap menjadi korban dalam suatu keadaan, sehingga akhirnya ikut terlibat dalam jeratan jaringan pengedar.
"Ironisnya banyak dari kasus yang terungkap justru sosok terdekat seperti suami yang ikut menjerumuskan istrinya ikut mengedarkan," ungkapnya.
BACA JUGA:
Seluruh barang bukti yang disita tersebut telah dimusnahkan petugas dengan disaksikan para tersangka dengan disisihkan sebagian kecilnya untuk pembuktian di persidangan.
Ernesto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pihaknya agar jangan sampai disalahgunakan oleh oknum sebagaimana perintah Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.