Bagikan:

BABEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turun tangan mengusut kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg di wilayahnya.

"Kami sedang melakukan penelitian untuk mencari simpul-simpul penyebab terjadinya kelangkaan gas elpiji bersubsidi, apakah karena ada dugaan penyimpangan atau dipengaruhi sebab lain," kata Kepala Kejati Babel, Asep Maryono di Sungailiat, Babel, Selasa 1 Agustus, disitat Antara.

Dalam penanganan kasus kelangkaan gas elpiji 3 kg di Babel, Asep mengatakan Kejati Babel akan berkoordinasi dengan PT Pertamina dan aparat intelijen guna menyelesaikan permasalahan ini.

"Kalaupun akibat kelangkaan ini nantinya ditemukan pelanggaran hukum, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan," tuturnya.

Asep menekankan penimbunan gas elpiji merupakan tindak pelanggaran hukum dimana pelaku dapat dikenai sanksi pidana.

"Masyarakat yang berhak menggunakan gas elpiji bersubsidi jangan terlalu panik karena pemerintah masih terus melakukan upaya penyelesaian secepat mungkin," tandasnya.