Bagikan:

BOGOR - Seorang Ketua RW di wilayah Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg diciduk Polres Bogor atas kasus narkoba. Meski tidak didapati barang bukti, namun perempuan itu terbukti positif dari hasil tes urine.

"Iya. Minggu lalu, pengguna sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham dikonfirmasi wartawan, Senin 31 Juli.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan di rumahnya pada Kamis 27 Juli 2023. Dari lokasi, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkotika, tetapi dari hasil tes urin dinyatakan positif sabu.

"Dia hanya pemakai kemudian pengakuannya, dia memang pernah pakai. Dan dia dicek urine positif, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti," jelasnya.

Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, rencananya HE akan menjalani proses rehabilitasi.

"Tidak ditemukan barang bukti, makanya dilakukan rehabilitasi," tutupnya.

Terpisah, Kepala Desa Bunar, Ajat Sudrajat penangkapan itu terjadi pada Kamis malam dan total tiga orang yang diringkus atas kasus tersebut, termasuk Ketua RW.

“Kalau bandar atau pengedar, tidak tahu. Karena tidak kelihatan seperti itu setiap harinya. Kerjanya jadi ibu rumah tangga,” jelasnya.

Ajat mengakui, tindakan mengonsumsi narkotika itu jelas tak bisa ditoleransi. Untuk itu, pihaknya bakal segera menindaklanjuti.

“Baru kali ini ada kasus narkoba di wilayah desa kami dan ikut prihatin ke RW. Kalau masyarakat biasa, mending. Tapi yang kena seorang RW,” sesalnya.