Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan keluarga harusnya berperan dalam mencegah korupsi. Suami atau istri tak boleh percaya begitu saja ketika ada uang masuk ke kantong pasangannya yang menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Keluarga harusnya menjadi support system dalam pencegahan korupsi. Istri atau pasangan bukan hanya sebagai bendahara yang mencatat keluar-masuknya uang tapi harus menjadi auditor yang mengecek dari mana uang tersebut berasal,” kata Kasatgas Dunia Usaha dan Keluarga Berintegritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Juli.

David bilang pasangan pejabat harus curiga ketika ada penghasilan yang naik secara signifikan. Jangan sampai mereka malah memberikan dukungan untuk melakukan praktik lancung.

“Sebab kalau uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi maka keluarga juga yang akan merasakan dan menanggung konsekuensinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, David melihat modus korupsi kini makin berkembang dengan melibatkan keluarga. Mereka biasanya bekerja sama dengan pejabat untuk merampok uang rakyat.

“Tidak jarang, rancangannya datang dari meja makan dengan melibatkan peran keluarga, suami-istri, bapak-anak, ibu-anak, kakak-adik, sampai sanak saudara. Mereka beraliansi untuk sama-sama mengamankan uang negara demi kepentingan pribadi atau diamankan sebagai ongkos melanggengkan kekuasaan,” tegasnya.

Kondisi ini membuat komisi antirasuah kemudian mencanangkan Trisula Pencegahan Korupsi. Lewat program pendidikan, misalnya, KPK berharap nilai-nilai integritas demi menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.

“Trisula ini tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat yang dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga,” pungkas David.