JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, tewas akibat tertembak rekannya. Polri menyatakan pendalaman dan pencarian alat bukti sedang dilakukan guna menguak fakta sebenarnya di balik insiden tersebut.
"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami, mengembangkan dan menganalisa termasuk menganalisa, mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.
Salah satu bukti yang sudah didapat yakni rekaman CCTV yang berada di Rusun Polri, Bogor. Namun, tim yang menangani kasus itu disebut masih menganalisanya.
“Termasuk analisa CCTV di lokasi atau TKP,” kata Ramadhan.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga tertembak oleh rekannya. Insiden itu terjadi pada Minggu, 23 Juli.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG sudah diamankan. Saat ini, kasusnya sedang didalami oleh Propam Polda dan Satuan Reskrim.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," sebutnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Ramadhan menegaskan Polri akan menindak semua anggotanya yang terbukti bersalah sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, rasa keadilan akan dirasakan seluruh warga negara Indonesia.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ramadhan.