Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tak hanya menjerat penyelenggara negara. Pihak swasta juga dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta.

"Tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Juli.

Ali menyebut salah satu penyelenggara negara yang dijerat dalam operasi itu adalah pejabat di Badan SAR Nasional (Basarnas). Mereka terjerat saat melakukan transaksi dan saat pemeriksaan masih dilakukan saat ini.

"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," tegasnya.

Ali memastikan pemeriksaan akan dilakukan sesuai aturan berlaku. Mereka yang kena OTT KPK bakal ditentukan statusnya dalam waktu 1x24 jam.

"Perkembangan akan disampaikan besok," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan terpisah mengatakan OTT digelar di kawasan Jakarta dan Bekasi. Diduga transaksi yang dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa.