Bagikan:

JAKARtA - Polisi menangkap pesinetron Anak Langit, Aulia Farhan, dan rekannya Gusnadi, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di hotel Amaris, Jakata Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pesinetron itu ditangkap di usai polisi meringkus G terlebih dahulu di lobi hotel tersebut.

"Setelah menangkap G kemudian diperiksa, pengakuannya itu pesanan dari AF. Kemudian AF turun juga ke lobi dan kita tangkap," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Februari.

Usai ditangkap pada Kamis, 20 Februari, dini hari, mereka semua dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pemeriksaan ini, diketahui Aulia merupakan pengguna sabu-sabu aktif selama beberapa bulan terakhir.

"Keduanya (Aulia dan Gusnadi) postif metaphetamin. Pengakuan awal ini sekitar 6 bulan, itu pengakuan awal tapi masih kita dalami dulu," tegas Yusri.

Pesinetron Anak Langit, Aulia Farhan (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Hingga siang ini, keduanya masih diperiksa polisi untuk mengetahui asal muasal sabu-sabu tersebut. Polisi juga ingin mencari tahu keterlibatan mereka di jaringan narkotika.

"Untuk kita lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujarnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya, satu paket sabu dan palstik klip kosong diduga bekas penyimpanan barang terlarang tersebut.

Selain itu, satu sel alat hisap pun ditemukan pada kamar hotel tempat Aulia Farhan menginap. "Pada AF ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barang bukti lain yaitu 3 ponsel," tandas Yusri.