Bagikan:

MATARAM - Aparat kepolisian memetakan kronologis dari kasus penganiayaan yang dilakukan warga terhadap seorang bakal calon anggota legislatif asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial SS (50). Penganiayaan diduga karena hoaks pencabulan anak kandung korban.

"Jadi dari proses penanganan kasus ini kami sudah mendapatkan gambaran terkait kronologis kasusnya," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram dilansir ANTARA, Senin, 24 Juli

Dari hasil pemetaan, Polres Lombok Barat juga turut melakukan identifikasi terhadap warga yang melakukan penganiayaan dan menyiarkan informasi melalui sarana pengeras suara di masjid terkait dugaan SS melakukan tindakan pencabulan terhadap putrinya.

Dalam penanganan kasus, pemeriksaan saksi masih berjalan. Begitu juga dengan penanganan kasus dugaan asusila yang dituduhkan kepada SS, pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan.

"Hari ini dua orang diperiksa. Jadi, totalnya sembilan orang ditambah dari pemeriksaan pekan lalu," ujarnya.

Untuk hasil visum korban, Arman mengatakan penyidik belum menerima laporan dari Tim Laboratorium Forensik Polda Bali.

"Kemungkinan besok atau lusa kami terima, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada," kata dia.

Kasus penganiayaan oleh warga terhadap SS di desa tempat tinggalnya, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, terjadi pada Minggu (16/7). Video yang menunjukkan adanya penganiayaan terhadap SS turut tersebar luas di media sosial.

Penganiayaan itu terungkap sebagai bentuk reaksi setelah ada seorang warga yang menyiarkan informasi melalui pengeras suara di masjid terkait dugaan SS telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.