Bagikan:

MATARAM - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima hasil visum korban kasus dugaan asusila bakal calon anggota legislatif (bacaleg) asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

"Iya, hasil visum sudah kami terima," kata Kabud Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram dilansir ANTARA, Rabu, 26 Juli.

Hasil visum tersebut diserahkan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali. Namun tidak dijelaskan isi dari hasil visum itu.

"Nanti itu, hasilnya tidak boleh kita sampaikan karena itu ranahnya dokter yang menyampaikan," ujarnya.

Dari hasil visum ini, penyidik bisa melanjutkan proses pemeriksaan saksi, baik dari pihak korban maupun pelapor.

"Pemeriksaan akan terus dilakukan secara maraton, termasuk dari pihak labfor yang mengeluarkan hasil visum," ucap dia.

Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan yang berjalan di Polres Lombok Barat, Arman mengatakan bahwa pemeriksaan saksi masih berjalan.

"Saksi-saksinya masih diperiksa," imbuhnya.

Kasus penganiayaan oleh warga terhadap SS di desa tempat tinggalnya, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, terjadi pada Minggu, 17 Juli 2023. Video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap SS turut tersebar luas di media sosial.

Penganiayaan itu terungkap sebagai bentuk reaksi dari adanya warga yang menyiarkan informasi melalui pengeras suara di masjid terkait dugaan SS telah melakukan tindakan asusila terhadap korban yang tidak lain adalah putrinya.

Beruntung informasi penganiayaan tersebut cepat mendapatkan respons dari pihak kepolisian sehingga SS berhasil diselamatkan dari amukan warga dan dibawa ke rumah sakit.