Gubernur Jambi Beri Waktu 2 Minggu Pembebasan Lahan Jalan Tol di Muaro Jambi
Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/HO-Diskominfo Jambi

Bagikan:

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memberikan waktu selama dua minggu kepada tim untuk menyelesaikan dan memproses pembebasan lahan untuk jalan tol yang ada di Kabupaten Muaro Jambi terkait adanya fasilitas umum di sana yang harus dibebaskan.

"Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembebasan lahan fasilitas umum pembangunan jalan tol di wilayah Provinsi Jambi, dan rapat itu langsung saya yang pimpin, dimana salah satunya tugas tim untuk menyelesaikan lahan yang terkait fasilitas umum, agar proses pembangunan tol tidak terhambat lagi," kata Al Haris dilansir ANTARA, Senin, 24 Juli.

Rakor yang dilaksanakan dijelaskan Al Haris bertujuan membahas kendala dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk membahas beberapa kendala dalam proses pembangunan tol dan beberapa kendala lainnya dalam proses pembangunannya.

"Saat ini kami sedang dalam proses penyelesaian kendala fasilitas umum masyarakat, seperti adanya madrasah ibtidaiah, mushala serta pemakaman umum yang harus direlokasikan," kata dia.

Pemerintah memberikan waktu dua minggu kepada tim untuk melakukan proses penyelesaian, termasuk nantinya berapa anggaran yang dibutuhkan serta penentuan lokasi pemindahan fasilitas umum tersebut.

Gubernur Al Haris juga menginginkan proses penyelesaian pembangunan jalan tol berjalan dengan lancar dan harapannya pembangunan jalan tol ini tidak menemui kendala, semua harus berjalan dengan 'clear and clean', sehingga semua nyaman dengan adanya pembangunan tersebut.

Sementara itu, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi mengharapkan bantuan dari Pemprov Jambi untuk menyelesaikan permasalahan atas fasilitas umum atau fasum tersebut.

Fasum terkait tanah milik Supriyadi disebut sudah diagungkan ke bank, kemudian ada bangunan sekolah MIN, mushala dan tempat pemakaman umum (TPU).

Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Jambi Ajahar mengatakan saat rapat koordinasi bersama Pemprov Jambi membahas pembebasan lahan fasum pembangunan untuk jalan tol, pihaknya melakukan revisi terhadap kekurangan lahan setelah melakukan pembahasan secara maraton di Jakarta.

"Kami juga telah evaluasi bahwa exit toll masih memerlukan Penentuan Lokasi (Penlok) II dan exit toll itu belum dimasukkan kemarin dalam Penlok I untuk pembebasan lahannya," katanya.

Ajahar mengatakan BPJN sangat membutuhkan bantuan dari Pemprov Jambi untuk segera mengeluarkan Penlok ini, sehingga proses ke depan bisa diinventarisasi dan pembelian oleh KJP.

Sementara itu, Kasatker Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Provinsi Jambi Benny menyebut pada Mei 2023 lalu Kementerian PUPR sudah bersurat ke Pemprov Jambi tentang permohonan penambahan penlok.

Saat itu, diusulkan seluas 65 hektare tambahan lahan dan terkait fasilitas umum yang akan dilintasi jalan tol, seperti lahan milik Supriyadi dan pemakaman akan terkena di badan jalan, jadi mau tidak mau harus menunggu pembebasannya.