Bagikan:

GARUT - Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman meminta kepolisian maupun lembaga terkait segera menuntaskan kasus pinjaman uang fiktif dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan menangkap pelaku.

"Ya, saya minta diusut tuntas, jangan sampai terjadi lagi kejadian ini. Jangan sampai terulang, kan dampaknya banyak," kata Helmi Budiman kepada wartawan dilansir ANTARA, Senin, 24 Juli.

Wabup Garut sudah memantau perkembangan kasus warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, yang dicatut identitasnya, sehingga memiliki pinjaman uang ke PNM, padahal kenyataannya tidak pernah mengajukan.

Kasus itu, kata dia, tentunya yang dirugikan secara materi pihak PNM sebagai lembaga pembiayaan berstatus BUMN, dan masyarakat juga dirugikan karena tiba-tiba ditagih utang oleh petugas PNM.

"Cuman di sini yang dirugikan secara materi jelas PNM, tapi masyarakat juga dirugikan karena secara moril ditagih, secara immaterial mereka juga dirugikan," katanya.

Pihaknya juga sudah bertemu dengan Kapolres Garut yang menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres. Sekarang masih dalam penyelidikan," katanya.

Dia berharap kejadian pencatutan maupun kebocoran dokumen identitas diri masyarakat tidak terjadi lagi di kemudian hari karena dampaknya merugikan masyarakat.

Terkait pemberian pinjaman modal, kata Helmi, memang ada kemudahan, tapi pihak PNM harusnya tetap melakukan verifikasi sesuai dengan prosedur.

"Pokoknya dipermudah, tapi prosedur kan harus tetap," katanya.

Sebelumnya dilaporkan ada 407 warga dicatut namanya untuk meminjam uang ke PNM.  Kemudian PNM, pemerintah desa, dan kepolisian, melakukan penelusuran terkait kebenaran keluhan warga tersebut.