Bagikan:

GARUT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan penelusuran jumlah warga yang dicatut telah meminjam uang ke lembaga itu.

Tujuannya agar dapat diketahui jumlah pasti korban, nilai kerugian, serta mencari tahu pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan verifikasi dulu berapa jumlah korban yang merasa dirugikan itu," kata Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian di Garut, dikutip dari Antara, Rabu, 19 Juli. 

PNM Garut sudah mendapatkan adanya ratusan warga yang menjadi korban tuduhan telah meminjam uang program Mekaar PNM di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Atas informasi itu, kata dia, pihak PNM bersama pemerintah desa, dan kepolisian langsung mendalami laporan masalah pinjaman uang yang dikeluhkan warga itu.

"Kami sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, desa setempat, dengan masyarakat setempat ini prosesnya lagi berjalan semua," katanya.

Ia menyampaikan PNM juga sedang melakukan investigasi internal terkait program pembiayaan modal usaha secara berkelompok itu, terkait hasilnya masih dalam proses.

"Ya, nanti kita lihat prosesnya," katanya.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, berdasarkan hasil pendataan warga yang melaporkan tentang tercatat telah meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.

"Yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," katanya.

Kasus tersebut bermula muncul adanya tagihan kepada warga dari PNM, sementara warga tidak merasa meminjam uang dalam program pinjaman modal itu yang besarannya rata-rata Rp2 juta.

Selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa, lalu dilakukan penelusuran diketahui banyak warga Desa Sukabakti yang dicatut identitasnya diduga oleh oknum ketua kelompok PNM Mekaar di desa tersebut yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Kasus tersebut saat ini sedang didalami Kepolisian Resor Garut untuk mengetahui berapa banyak korban dan nilai kerugian uang PNM tersebut.