JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator kereta api (KA) cepat relasi Jakarta-Bandung melakukan berbagai sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai media informasi jelang operasional KA cepat.
Salah satunya, yakni mengajak masyarakat untuk turut serta bekerja sama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA cepat baik pada masa uji coba ataupun saat mulai beroperasi melayani penumpang. Masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di jalur KA cepat karena sangat berbahaya.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu mengatakan meski sepanjang jalur KA cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan proyek strategis nasional itu.
"Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain di sekitar jalur KA cepat," ujar Eva.
Untuk operasional, KCIC menginformasikan jalur KA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta. Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan listrik aliran atas (LAA) atau overhead catenary system (OCS). Semakin tinggi laju KA cepat, maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA.
"Jalur KA cepat sendiri membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge," kata Eva.
Adapun saat beroperasi nanti, KA cepat memiliki kecepatan hingga 350 km/jam sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA agar tidak bersinggungan dengan prasarana KA cepat.
BACA JUGA:
KCIC mengungkapkan pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, di mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA cepat.
Benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam. Benda-benda tersebut, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.
Sedangkan, benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf.
Sebelumnya, KCIC menyebut sejak dilakukan pengujian KA cepat, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, di mana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur KA cepat. Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian.