Dukung Pemkab Kelola Pemakaman Komersial, Kepala BSKDN: Perkembangan Zaman Akhirnya Ada Ceruk Bisnisnya
Situasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (Antara)

Bagikan:

KARAWANG - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengelola tempat pemakaman komersial di wilayahnya.

Menurut Yusharto, pengelolaan tempat pemakaman komersial itu dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

"Pemakaman ini kan tadinya dianggap sebagai kegiatan sosial atau malah bukan kegiatan yang menguntungkan atau komersial, tapi karena perkembangan zaman ya akhirnya ada ceruk bisnisnya di sana yang dipergunakan oleh para pihak. Ini bisa dilihat sebagai potensi daerah," ujar dia saat memimpin Rapat Pembahasan Potensi PAD Kabupaten Karawang terkait 'Studi Kasus Taman Pemakaman Komersial secara virtual dari ruang video conference BSKDN Jakarta, Jumat 21 Juli, disitat Antara.

Yusharto mengatakan setiap daerah memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD, tidak terkecuali Kabupaten Karawang yang memiliki pemakaman komersial dengan keuntungan besar.

Meskipun begitu, Yusharto mengakui keberadaan tempat pemakaman komersial masih sulit memberi dampak terhadap peningkatan PAD karena ketiadaan payung hukum yang secara spesifik mengatur hal tersebut.

"Akibatnya, para pengelola tempat pemakaman komersial masih menggunakan beberapa regulasi yang secara eksplisit tidak mengatur tempat pemakaman komersial," ujarnya.

Di samping itu, tambahnya, Pemkab Karawang secara kelembagaan belum memiliki perangkat daerah yang secara khusus memiliki mandat untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap aktivitas tempat pemakaman komersial di wilayahnya.

Dengan demikian untuk saat ini terkait dengan pemanfaatan tempat pemakaman komersial untuk meningkatkan PAD, Yusharto mendorong Pemkab Karawang menyusun program kebijakan dan strategi pengembangan terlebih dahulu guna menggali objek pungutan baru yang potensial.

Dia menambahkan, Pemkab Karawang perlu mengadakan studi banding ke daerah lain guna mendapat informasi terhadap jenis-jenis penerimaan pajak dan retribusi lain yang memungkinkan untuk dikembangkan.

"Untuk itu, kami mohon pandangan dari bapak dan ibu dan kita akan mencoba mengusung satu agenda ke depan dengan Pemerintah Kabupaten Karawang yang bersedia untuk menjadi pilotnya. BSKDN bersedia mendukung dari sisi pemberi fasilitas, apakah ruang untuk rapat atau bentuk-bentuk yang lain," tandasnya.