Aksi Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah Terekam CCTV, Mudah Ditangkap
Sepasang kekasih di Cakung yang membuang bayi hasil hubungan di luar nikah/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cakung Berhasil menangkap pasangan kekasih yang tega membuang bayi darah dagingnya yang baru dilahirkannya di Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur. Beruntung aksi pelaku terekam kamera CCTV sehingga memudahkan kepolisian melakukan pengungkapan.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Kamis, 20 Juli mengatakan kalau keduanya pelaku yakni LA (21) dan CB (21) masih berstatus pacarana, belum menikah.

"Mereka ini (kedua pelaku) belum menikah, masih pacaran. Umur pelaku 21 tahun baik si laki-laki dan perempuan. Mereka belum bekerja," kata Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Kamis, 20 Juli.

Syarifah juga menerangkan bahwa saat pelaku membuang bayinya, terekam CCTV di kawasan Jalan Kayu Tinggi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu kemarin, 19 Juli.

"Penangkapan tersebut terkait adanya penemuan bayi yang masih sehat di lingkungan Cakung Timur. Kemudian dari pihak kepolisian menelusuri CCTV yang ada," ujarnya.

Kedua pasangan kekasih itu, membuang bayi yang baru dilahirkan menggunakan mobil milik mereka. Pelaku wania yang sebelumnya mengandung itu, terlebih dulu melahirkan sang bayi di kamar kost.

"(bayi) Dilahirkan di kosan perempuan. Pelaku (membuang bayi) menggunakan mobil dan identitasnya diketahui oleh kepolisian," ucapnya.

Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

"Proses akan ditangani Renata (PPA) Polres Jakarta Timur, kita hanya membantu pengungkapan awal terkait pelaku dari kendaraan yang dipakai kedua orang tersebut untuk membuang bayi di wilayah Cakung Timur," katanya.

Saat ini, kasus pembuangan bayi tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna proses lebih lanjut.