Dokter RSCM Akui Kasus Fajri ‘300 Kg’ Sulit dan Berat
Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo (RSCM), Lies Dina Liastuti (jilbab biru)/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pasien obesitas bernama Muhammad Fajri alias MF (26) akhirnya meregang nyawa selama menjalani perawatan intensif selama 2 pekan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Juni.

Tim dokter RSCM gagal menangani pasien obesitas warga Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang itu.

"Kasus ini kita akui kasus yang berat, sulit, karena memang sudah dalam kondisi lanjut. Tetapi kita tetap berupaya semuanya dengan upaya medis yang maksimal," kata Plt (Pelaksana Tugas) Direktur Pelayanan Operasional RSCM, Renan Sukmawan kepada wartawan, Kamis, 22 Juni.

Lebih lanjut, Renan mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kasus obesitas lainnya dapat segera melaporkan ke RSCM guna penanganan sedini mungkin.

"Bila nanti masyarakat yang memiliki kasus yang sama, agar lebih dini lagi disampaikan ke kami, kita akan lakukan yang terbaik," ucapnya.

Renan pun menyatakan, ada berbagai tindakan yang bisa dilakukan untuk menurunkan berat badan dengan operasi dan sebagainya.

"Tentu harus dilakukan dalam kondisi stabil, bukan kondisi yang tidak stabil yang mungkin akan memperbaiki prognosis ke depan. Semoga lebih dini lagi yang bisa kita tolong, bisa mendapatkan hasil perawatan yang lebih baik ke depannya," katanya.

Diberitakan, warga Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Muhammad Fajri (27) viral karena obesitas, dan memiliki bobot tubuh hingga 300 kg.

Pasien Fajri sempat dirawat di RSU Kota Tangerang, kemudian dirujuk ke RSCM pada Jumat malam, 9 Juni 2023.

Setelah tiba di RSCM, pasien Fajri dilakukan triage di IGD. Kemudian pasien dipindahkan ke ruang perawatan rawat inap terpadu Gedung A.

Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo (RSCM), Lies Dina Liastuti menyebutkan, pasien obesitas dengan bobot 300 kilogram masih menjalani perawatan di ruang khusus yang telah dimodifikasi.

"Kami menyiapkan (ruang) rawat khusus satu ruangan hanya untuk yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga tidak bisa (dirawat) ditempat tidur karena berat badan yang tidak memungkinkan adanya tempat tidur sebesar yang dibutuhkan dan berat sekali," kata Lies Dina Liastuti kepada wartawan, Rabu, 14 Juni.