Geger Bayi Dikubur di Belakang Mushola di Ciracas, Jakarta Timur: Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi mayat bayi hasil aborsi. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus pria tega mengubur bayi buah hatinya di belakang mushola Mittahul Jannah, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, ternyata juga terekam kamera cctv dan viral di media sosial @warungjurnalis.

Berdasarkan rekaman cctv itu, pelaku atau ayah korban (bayi) bersama rekannya terekam kamera cctv sedang membawa cangkul dan jasad bayi yang diduga dibungkus kantung plastik. Keduanya terekam cctv tengah berjalan, diduga hendak menguburkan bayi hasil aborsi dibelakang mushola.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono membenarkan adanya kejadian penguburan jasad bayi hasil aborsi di RT 04/09, Jalan H. Baping, Ciracas. Namun lokasi itu adalah tempat ditemukan mayat korban.

"Hasil aborsi. Jadi kita dapat informasi dari warga yang mencurigai lokasi ada pemakaman. Sementara lokasi bukan untuk tempat makam. Warga curiga, kemudian memberikan informasi dan kita tindak lanjut," kata Kompol Jupriono kepada VOI, Minggu 30 Oktober.

Selanjutnya warga yang mengetahui aksi tidak terpuji dari rekaman cctv mushola pun langsung menggali kembali kuburan bayi tersebut, yang diketahui oleh aparat kepolisian.

"Setelah bersama sama kita buka, ternyata benar ada mayat bayi. Akhirnya mayat bayi kita kirim ke RS Polri untuk diotopsi, sementara dari keterangan saksi yang kita dapatkan ternyata yang menguburkan itu ternyata anaknya ketua RT," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Ciracas mengamankan sepasang sejoli yang kedapatan mengubur bayi di belakang Mushola Miftahul Jannah, kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, jasad bayi tersebut merupakan bayi hasil aborsi.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, bayi yang dikubur tersebut merupakan hasil aborsi kedua pelaku di kawasan Jakarta Barat. Kemudian, bayi itu dikubur di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kedua pelaku sudah diamankan. Namun karena kasus masuk ranah anak, keduanya kita serahkan ke Polres Jakarta Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata aborsi itu dilakukan di Jakarta Barat sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat," kata Kompol Jupriono saat dikonfirmasi VOI, Jumat malam, 28 Oktober.