Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) masih menunggu hasil autopsi jenazah Pendeta Flo atau Florensye Selvin Gaspersz untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

"Ini masih diduga (kekerasan dalam rumah tangga), masih menunggu hasil autopsi. Dari hasil autopsi ini akan didapatkan apa (dugaan) KDRT-nya betul," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Selasa 18 Juli, disitat Antara.

Ratna mengatakan Kemen PPPA masih melakukan pendampingan terhadap saksi kunci kasus ini.

"Saksi kunci sedang kami dampingi terus," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berfokus pada upaya pemulihan anak tunggal dari Pendeta Flo.

Dia bilang, Polri saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti. "Kasus ini kita dampingi terus sesuai janji Kapolda, Kajati (untuk menegakkan hukum)," tuturnya.

Pendeta Flo diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung kematian di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ekshumasi penggalian kubur jenazah oleh tim Inafis Polri bersama tim Polda Maluku dilakukan pada 4 Mei 2023.

Sementara proses autopsi memerlukan waktu 4-8 pekan untuk mendapatkan hasil yang akurat.