JAMBI - Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional untuk kelancaran kepulangan jemaah haji asal provinsi ini.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan penghentian lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional berlaku mulai 18 Juli hingga 25 Juli 2023.
"Penghentian sementara ini agar kepulangan jemaah haji ke daerah masing-masing berjalan lancar," kata Dhafi, dikutip ANTARA, Selasa 18 Juli.
Ia meminta seluruh sopir angkutan batu bara mematuhi aturan yang diberlakukan kepolisian. Para sopir diharapkan tidak mencuri-curi kesempatan menjalankan aktivitas angkutan selama periode penghentian sementara.
Hal itu, katanya, bertujuan agar proses pemulangan jemaah haji ke masing-masing kabupaten berjalan lancar. Polda Jambi memastikan kenyamanan jemaah saat kembali ke kabupaten masing-masing, terutama jemaah haji berasal dari kabupaten yang dilalui angkutan batu bara.
Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji asal Jambi sudah berlangsung sejak Senin 17 Juli di mana jemaah haji kloter 17 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah tiba di Jambi sekira pukul 16.55 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.
BACA JUGA:
Selanjutnya pada Selasa 18 Juli jemaah haji kloter 18 akan tiba di Jambi diperkirakan sekitar pukul 20.55 WIB. Kloter 18 berasal dari jemaah haji Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi. Selanjutnya jemaah haji akan diistirahatkan terlebih dahulu di Asrama Haji Jambi sebelum kemudian dipulangkan dengan menggunakan bus ke masing-masing kabupaten/kota.
Sebelumnya, saat proses keberangkatan jemaah haji, operasional lalu lintas angkutan batu bara menggunakan jalan nasional di Provinsi Jambi juga dihentikan sementara untuk kenyamanan jemaah haji.