Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri terus memeriksa saksi dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Satu di antaranya seorang pendeta berinisial CHMP.

"CHMP, yang bersangkutan hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 14 Juli.

Berdasarkan rekaman video, pendeta itu nampak ikut barisan saf ketika Panji Gumilang melaksanakan salat berjemaah.

Saksi kedua yakni mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Farida Al Widad (FAW), istri dari Panji Gumilang dan peremupuan berinisial C.

Hanya saja, keduanya disebut belum memenuhi pemeriksaan hari ini.

Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ramadhan.

Dalam pengusutsan kasus ini, lebih dari 20 saksi sudah dimintai keterangannya. Bahkan, ahli bahasa, agama, ITE, hingga sosiolog juga sudah memberikan pandanganya.

Status kasus dugaan penistaan agama inipun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski, hingga kini Panji Gumilang masih sebagai terlapor.