Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Farida Al Widad (FAW), istri dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari ini. Namun, dia diperkirakan tak akan memenuhi panggilan pemeriksaan.

"FAW, juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG (Panji Gumilang)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 14 Juli.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya,  satu di antaranya mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Dari tiga saksi itu, lanjut Ramadhan, hanya dua yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Yang pertama adalah Drs CHMP, yang bersangkutan hadir. Yang kedua adalah saudara LH, juga hadir, yang bersangkutan tiba jam 10 dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik," ungkapnya.

"Yang ketiga adalah Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir," sambung Ramadhan.

Keterangan keempat saksi itu dianggap penting untuk membuat terangan kasus yang melibatkan Panji Gumilang. Sebab, mereka diketahui sempat mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ramadhan.

Dalam pengusutsan kasus ini, lebih dari 20 saksi sudah dimintai keterangannya. Bahkan, ahli bahasa, agama, ITE, hingga sosiolog juga sudah memberikan pandanganya.

Status kasus dugaan penistaan agama inipun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski, hingga kini Panji Gumilang masih sebagai terlapor.