Bagikan:

MATARAM - Aparat kepolisian di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang suami berinisial BD (55) yang diduga membacok istrinya berinisial AN (45) karena cemburu.

"Untuk pelaku sudah kami amankan di Polsek Masbagik," kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman dikutip ANTARA, Rabu, 12 Juli.

Mengenai penanganan hukum dari kasus BA, dia mengatakan hal itu berada di bawah kendali Polsek Masbagik.

"Untuk statusnya sekarang masih diamankan karena baru ditangkap, belum tersangka. Yang jelas, proses hukum tetap jalan, ditangani Polsek Masbagik," ujarnya.

Pelaku yang sudah berusia paruh baya tersebut mengalami penyakit akut sehingga polisi mengamankan pelaku dengan cara membopong ke kantor kepolisian.

"Pelakunya ini sakit diabetes akut, sudah tidak bisa jalan normal. Makanya pas diamankan ke polsek itu dia dibopong," ucap dia.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (12/7) siang saat korban sedang memasak di dapur. Akibat dari pembacokan itu, korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan pertolongan medis. 

"Karena pendarahan akibat luka bacok pada bagian leher dan kepala, korban harus dilarikan ke RSUD dr. Soedjono, Selong. Sekarang sedang ditangani secara medis," kata Nicolas.

"Apa sebenarnya motivasi pelaku dan modusnya seperti apa, itu nanti dilihat dari pemeriksaan," ujarnya ditanya soal motif cemburu yang disebut tetangga korban.