Bagikan:

GARUT - Polres Garut menangkap seorang preman yang diduga memeras sopir angkutan umum di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku kini digiring ke Mapolres Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo dilansir ANTARA, Rabu, 12 Juli.

Aksi preman memeras sopir angkutan umum jenis elf itu sempat direkam menggunakan kamera telepon seluler kemudian videonya tersebar di media sosial.

Video berdurasi 20 detik yang menayangkan preman meminta uang kepada sopir angkutan umum itu tersebar luas sepekan kemudian, sehingga menjadi perbincangan banyak masyarakat, khususnya di Garut.

"Video tersebut baru viral hari ini, sehingga pelaku diamankan," katanya.

Dari video itu, polisi bergerak menangkap pelaku pemerasan. Pelaku bakal dijerat pidana pemerasan.

"Teman pelaku lainnya masih dalam status DPO, pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan," katanya.