Penumpang Angkot KWK 06 yang Kepalanya Dihantam 3 Kali Pakai Kunci Roda, Masih Bisa Loncat dari Mobil
Kepolisian memperlihatkan sejumlah bukti aksi perampokan sopir angkot/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA – Sopir angkutan kota (angkot) KWK 06 jurusan Kamal-Kota yang memukul penumpang dengan kunci roda, akhirnya ditangkap petugas Polsek Kalideres. Dalam keterangannya, disebut bahwa pelaku memang niat ingin merampok penumpangnya, DY, yang usianya masih muda.

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan, sopir angkot berinisial IS, alias BM (24). Tersangka, kata Hasoloan, berniat merampas handphone milik korban pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku dalam melakukan pencurian handphone berpura-pura mengajak korban mengantar uang setoran ke Rawa Buaya menggunakan mobil angkot KWK 06," ujar Hasoloan dihadapan wartawan, Kamis 14 Oktober.

Saat itu, lanjut Hasoloan, tersangka membawa korban ke tempat yang sepi. Lantaran takut, korban pun menengok ke arah jendela mobil dan berteriak minta tolong.

"Tersangka mengambil kunci roda dan memukul sebanyak tiga kali ke arah kepala belakang korban hingga berdarah. Setelah itu tersangka langsung merampas handphone milik korban dari tangannya," ujarnya.

Teriakan korban ternyata mengundang penasaran sekuriti di sekitar lokasi. Kata Hasoloan, sekuriti akhirnya mengejar sumber suara, dan seketika korban melompat keluar dari angkot lewat jendela. Sementara itu, tersangka melarikan diri dengan mempercepat laju mobilnya hingga terbalik dekat pintu Tol Kapuk. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil diringkus polisi di salah satu pom bensin kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 Oktober.

Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa kunci roda mobil yang digunakan untuk memukul serta handphone milik korban.

IS dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun.