Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Tambang Ilegal di Lokasi Longsor Satui Tanah Bumbu
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi. ANTARA/Firman.

Bagikan:

BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menegaskan tidak ada aktivitas tambang ilegal terkait terjadinya longsor di jalur KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Informasi adanya tambang ilegal sempat diadukan PT Arutmin kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.

"Jadi saya tegaskan bukan penambangan dan sudah terkonfirmasi," kata Irjen Andi Rian dikutip ANTARA, Rabu, 12 Juli.

Kapolda Kalsel menjelaskan aktivitas alat berat di kawasan jalan yang longsor tersebut merupakan kegiatan untuk persiapan pembentangan dinding penahan tanah (DPT) yang dilaksanakan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP).

PT AKBP ditunjuk resmi oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan persiapan pembentangan didindin penahan tanah di lokasi tersebut.

Kapolda mengatakan pihaknya telah mendapat suratnya dan juga telah disampaikan pada saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kalsel.

Kemudian terkait proses aduan dugaan penghadangan yang dialami rombongan PT Arutmin dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kata Kapolda, masih terus didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.

"Semuanya akan dibuka secara terang sesuai fakta yang terjadi sehingga tidak menjadi asumsi tanpa kebenaran. Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal di mana pun di seluruh wilayah Kalsel, termasuk aksi premanisme pasti kita tindak tegas dengan penegakan hukum," papar dia.