Menunggu Penetapan Tersangka Kasus Perdagangan Ginjal di Bekasi
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan pengusutan kasus dugaan perdagangan organ ginjal telah naik ke tahap penyidikan. Sehingga, tak lama lagi bakal ada penetapan tersangka.

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Rabu, 12 Juli.

Nanun, belum disampaikan secara rinci perihal perkembangan penaganan kasus perdagangan organ ginjal yang terjadi di kawasan Tarumajaya, Bekasi.

Juru bicara Polda Metro Jaya ini hanya meminta seluruh pihak menunggu proses penegakan hukum hingga rampung. Nantinya, semua hasil pengusutan akan disampaikan secara komprehensif.

“Serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi,” kata Trunoyudo.

Pada kesempatan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menyatakan kasus dugaan perdagangan organ ginjal yang sedang diusut tak lama lagi bakal rampung. Kini, proses pengembangan sedang dilakukan.

"Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” ujar Karyoto.

Adapun, jaringan perdagangan organ ginjal itu diduga berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 19 Juni, kemarin. 

Dari penggerebekan itu, ditemukan sejumlah orang diduga korban yang bajal dibawa ke Kamboja.